Wednesday, February 3, 2016

Mencegah Sebelum terlambat

Yupzzzzzzzzz,
Kali ini Kita bahas topik lain sambil nungguin trand Februari, Topik kali ini bakalan ngebahas tentang Kinerja polisi yang menurut gua Hanya bertindak Jika ada laporan , Mari Berpendapat !!!!!





Akhir akhir ini, Banyak terjadi Kerusuhuan antara Ormas . Seperti yang terjadi di Medan antara Ormas PP vs IPK , akibat bentrokan ini Korban tewas  sebanyak 2 orang dan membuat suasana di Kota tersebut mencekam dan statusnya menjadi siaga 1 . kejadian berawal saat sedang melakukan konvoi tanpa pengawalan dan pada saat konvoi mereka bertemu dengan kubu ormasmusuh sehingga terjadi bentrokan.  Menurut suber yang Bentrokan Terjadi karena Perebutan Lapak , dan ada juga yang bilang karena kedua ormas memang dikenal saling memusuhi satu sama lain. Mari berpendapat!!!!!!

Pertama.
Gua bakalan ngebahas kinerja aparat kepolisan terlebih dahulu , terlepas dari benar salahnya gua minta maaf karena ini pendapat pribadi.
Kenapa bentrok bisa terjadi ? apakah polisi lagi apel ato pergi nilang ? wkwkwkw.
Seperti biasa yang gua lihat di setiap kejadian entah itu bentrok , begal , rampok , pembunuhan polisi selalu hadir pada saat sudah terjadi(Belakangan) dan  langsung menunjukan responnya , seperti melakukan patroli , razia dan sebagainya. Bukankah bisa dicegah andai saja polisi bisa menfungsikan dirinya dengan benar. Selama ini aparat polisi selalu bertindak berdasarkan laporan dan pada saat semua sudah terjadi, tidakkah mereka bisa berpikir bagaimana caranya agar kejadian itu tidak terjadi(dicegah)., yups ,seharusnya polisi melakukan patroli rutin setiap hari dari pagi hingga pagi lagi , bukankah jumlah polisi banyak ? tapi sudahlah namanya juga negeri seribu cerita ,, percuma.

Kedua.
Dari segi pemberian izin dal hal ini yang berperan adalah pemerinthan,
sudahlah Kalau ormas-ormas yang rusuh suka bentrok langsung saja cabut izinya tidak perlu pakai mediasi-mediasi percuma, itu ormas apa gangster mau seenaknya. Sekian terimakasih See you next time.





Tuesday, February 2, 2016

Saya yang salah atau anda yang terlalu Benar

Halo Teman , Lama tak Jumpa .
Karena mood nulis sedang ok mari lanjutkan trend Penutup januari ,yee yeee final .

Kalau gitu gua putuskan untuk membahas Trend "Adu argumen Sopir Taksi vs Polisi " , Pasti taulah Trend yang satu ini , dan tidak asing lagi patinya . Cekidot


"Saya yang salah atau anda yang terlalu Benar ?"
Yups , Mari bercerita singkat untuk Kejadiannya. Lalu mari menilai, tentu saja dari pandangan saya sendiri.

 kejadiannya begini Teman,,  seorang  sopir taksi ditilang oleh dua orang polisi karena melanggar rambu Dilarang parkir , saat kejadian sopir taksi dan pak polisi saling adu argumen , dimana sopir taksi menjelaskan alasan dia berhenti namun tetap ditilang dengan alasan melanggar rambu dilarang parkir, walapun si bapak Sopir sudah menjelaskan. MMM,, lebih tepatnya mengajarkan undang-undang bedanya parkir dan berhenti , yaa namanya pak polisi selalu benar tetap saja tilang ,.
Ok sekian untuk kejadian di TKP mari berpendapat . let's go

Pendapat Gua
1. Mari membahas undang-undangya Kalo yang belum tau browsing (UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan BAB I Pasal 1 No. 15 & 16) di sana jelas tertulis bedanya parkir ama berenti bagaimana bisa sama, dan lebih parahnya lagi pak pol bilang tidak ada aturannya berenti ama parkir itu beda ,Seharusnya para polisi dikasi peraturan membaca UU perhari ,biar otot ama otak berimbang.
2. Mari membahas celah UU No 22 Thn 2009 ini , menurut para petinggi polisi peraturan ini sering disalah gunakan oleh angkutan angkutan umum , mereka memanfaatkan kata berhenti untuk ngetem( Menunggu penumpang ) dan menurut gua , gua sangat setuju . Tapi tetap saja alasan Berenti ama parkir sama tidak bisa diterima, plus seharusnya sanksinya bukan penilangan tapi pengusiran dari kawasan tersebut karena Dari UUnya memang tertulis begitu.

Sekian See you next time, Incoming trend Februari....